Jasa Pengurusan Izin Undian Berhadiah



Jasa Pengurusan Izin Undian Berhadiah

Jasa pengurusan izin undian berhadiah, termasuk dengan penyediaan alat - alat undiannya, jadi dihandle 1 pihak yang sama, biar acara pengundian yang anda adakan bisa berlangsung dengan aman, efektif dan mudah dalam pengkordinasiannya, semua bisa dibantu oleh kami. Sebenarnya, tidak semua pengundian berhadiah perlu izin dari Dinas Sosial. Yang tidak perlu izin itu adalah undian yang diadakan oleh perseorangan / komunitas / perusahaan, tapi hanya untuk kebutuhan internalnya saja. Misalnya saja, perusahaan menggelar acara family gathering, lalu mengadakan pengundian berhadiah untuk para karyawan yang datang di acara tersebut, maka, ini nggak perlu izin. Atau anda bergabung dalam klub motor, yang anggotanya ratusan orang, lalu mengadakan acara pengundian berhadiah hanya untuk anggota dari klub motor tersebut, dan pihak umum, tidak diperkenankan ikut, maka, ini juga nggak perlu izin. 

Tapi, kalau acara pengundiannya terbuka untuk umum, juga dipromosikan melalui berbagai macam media promosi, ada kepentingan promosi produk / jasa dari pihak yang menyelenggarakan, maka, ini perlu izinnya. Izin tersebut diatur dalam 11 peraturan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, termasuk Undang Undang, Keputusan Presiden dan Peraturan Kementerian Sosial. Dimana 11 peraturan ini, mengatur tata cara proses pengundian, izin, biaya pendaftaran hingga setoran untuk Usaha Kesejahteraan Bersama yang diambil dari prosentase nilai hadiah yang dibagikan. Karena sudah diatur dalam 11 peraturan resmi, maka, setiap warga negara Indonesia yang mengadakan acara pengundian sesuai dengan definisi pengundian berhadiah tersebut, wajib untuk mengikuti aturan - aturan tersebut. Jika tidak, maka, tertulis juga di 11 aturan itu, mengenai ancaman sanksi yaitu berupa denda senilai Rp. 500.000.000,- atau pidana penjara maksimal 2 tahun. 

Nah, karena itulah, jangan meremehkan izin pengundian berhadiah, terutama yang dipublikasikan, dipromosikan dan diadakan untuk khalayak luas. Untuk mengurusnya, sebenarnya tidak sulit, cukup datang ke Dinas Sosial terdekat dengan membawa beberapa syarat yang dibutuhkan, atau datang langsung dan minta informasi yang lengkap di kantor Dinas Sosial tersebut, nanti anda akan dibantu dengan banyak staff yang akan menginformasikan semua hal tentang proses pengurusan izin undian tersebut. Tapi kalau merasa repot, merasa bahwa berurusan dengan birokrasi itu adalah hal yang menyulitkan, memakan waktu, dan seterusnya, maka, anda bisa minta bantuan dari Jasa Pengurusan Izin Undian Berhadiah seperti yang kami sediakan. Apa saja dokumen yang diperlukan, berapa lama pengurusan izinnya, berapa biaya yang dibutuhkan, dan bagaimana supaya pada hari H nanti, secara resmi mendapatkan keabsahan dari notaris, perwakilan Dinas Sosial dan Kepolisian, dan semua pihak tersebut datang pada saat hari H acara pengundiannya, maka, silahkan langsung klik untuk hubungi Jasa Pengurusan Izin Undian Berhadiah.

0 komentar:

Post a Comment

top